Kamis, 09 Juni 2011

Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada PT Semesta Finance Cabang Semarang

Perkembangan ekonomi sejak beberapa dekade terakhir telah mengalami pasang surut. Percepatan itu bila dicermati erat kaitannya dengan keberadaan modal sebagai salah satu sarana dalam pengembangan unit usaha. Sejalan dengan hal diatas untuk menciptakan pembangunan nasional yang menyeluruh yaitu dengan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dengan upaya pengerahan dana dari dalam negeri, yang meliputi tabungan Pemerintah dan tabungan masyarakat, sehingga peranan bantuan luar negeri yang merupakan pelengkap dalam keseluruhan pembiayaan pembangunan diharapkan secara bertahap akan berkurang. Dalam hubungan ini kebijaksanaan moneter mempunyai peranan penting sebagai upaya meningkatkan pengerahan dana tabungan masyarakat melalui lembagalembaga keuangan, seperti lembaga perbankan, lembaga keuangan bukan bank dan pasar modal.  

Pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak dapat terlepas dari berbagai hambatan dan masalah yang menyertainya, oleh karena itu pihak PT. Semesta Finance Cabang Semarang telah menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan hal diatas sebagaimana diuraikan dalam latar belakang masalah tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul: “PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN RODA DUA PADA PT. SEMESTA FINANCE CABANG SEMARANG”


Rumusan Masalah :

1. Bagaimana pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen kendaraan 
bermotor roda dua pada PT. Semesta Finance Cabang Semarang ? 

2. Hambatan-hambatan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan perjanjian 
pembiayaan konsumen dan cara mengatasinya pada  PT. Semesta Finance 
Cabang Semarang? 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Comment Anda

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Isi Buku Tamu Ya....!


ShoutMix chat widget
 
Powered by Blogger