Kamis, 02 Juni 2011

Persepsi Dan Perilaku Masyarakat Dalam Pelestarian Fungsi Hutan Sebagai Daerah Resapan Air

Abstract
Salah satu aspek lingkungan hidup yang banyak dibicarakan akhir-akhir ini adalah kelestarian hutan. Agar dapat lestari dalam menjalankan fungsi hakikinya sebagai daerah resapan air maka hutan harus dipelihara. Masyarakat yang tinggal di kawasan hutan memiliki peran penting dalam rangka pelestarian hutan ini. Namun demikian mereka juga bisa berperan dalam perusakan hutan. Untuk itu penelitian tentang persepsi dan perilaku masyarakat dalam pelestarian hutan sebagai daerah resapan air ini perlu dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang mengolah data yang berasal dari kuesioner yang disebarkan kepada responden dan pengamatan lapangan. Lokasi penelitian ini berada di Kawasan Hutan Penggaron, tepatnya di RW V Kelurahan Susukan Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Teknik sampling menggunakan purposive sampling technique dengan jumlah populasi adalah 192 KK dan jumlah sampel adalah 20 responden. Setelah melakukan analisis, maka kesimpulan studi adalah : aktivitas budidaya eksisting di kawasan Hutan Penggaron menimbulkan gangguan fungsi hutan Penggaron sebagai daerah resapan air. Masyarakat memiliki persepsi bahwa hutan tidak hanya berfungsi ekologis namun juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian. Terkait kebijakan pengelolaan hutan, masyarakat tidak memiliki persepsi tentang kaidah hukum pengelolaan hutan. Kemudian terkait kelembagaan pengelolaan hutan masyarakat memiliki persepsi bahwa mereka bukan bagian lembaga pengelola hutan sehingga tidak terikat aturan lembaga pengelola hutan. Terkait hak dan kewajibannya dalam pengelolaan hutan, persepsi masyarakat sangat terkait dengan kepentingan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari keberadaan hutan dan tidak dalam koridor hukum yang mengatur tentang hutan. Terkait perilaku (aktivitas) masyarakat, masyarakat cenderung melakukan aktivitas budidaya di kawasan lindung (hutan). Dukungan aksesibilitas dan infrastruktur perumahan di kawasan Hutan Penggaron berdampak terhadap terbukanya peluang kawasan Hutan Penggaron sebagai kawasan yang bernilai ekonomi sehingga tidak lagi merupakan kawasan yang terisolir (berfungsi utama sebagai kawasan lindung). Berdasarkan kesimpulan yang dihasilkan maka saran dari studi adalah sebagai berikut : perlu langkah sistematis berupa monitoring data dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang maupun Perhutani untuk menjadikan masyarakat sekitar Hutan Penggaron sebagai masyarakat yang khas sesuai dengan karakter habitatnya (berbeda dengan masyarakat yang tidak tinggal di kawasan hutan, misalnya masyarakat pantai). Langkah-langkah tersebut melalui lembaga masyarakat yang ada, misalnya LMDH, RT/RW, karang taruna, dan sebagainya, masyarakat di kawasan Hutan Penggaron harus diarahkan untuk memahami fungsi pokok hutan, regulasi tentang kehutanan, dan terlibat aktif dalam lembaga pengelola hutan. Agenda sosialisasi tentang pelestarian hutan perlu dimasukkan dalam agenda kegiatan lembaga lokal dimaksud. Disamping itu juga perlu dilakukan pendataan lapangan kerja masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, khususnya masyarakat yang pekerjaannya terkait dengan hutan di sekitar tempat tinggal mereka (misalnya petani di areal hutan), sehingga fungsi utama hutan sebagai daerah resapan air dapat selalu terpantau untuk monitoring kawasan budidaya dan non budidaya (hutan) sehingga dapat diketahui perubahan luas tutupan areal hutan Penggaron.

Rumusan Masalah :

Apakah masyarakat telah memiliki persepsi 
sebagai bagian dari lembaga pengelola  hutan? Demikian pula hak dan kewajiban 
masyarakat dalam pelestarian hutan apakah telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Kehutanan? Apakah masyarakat memiliki persepsi bahwa aktivitas budidaya tidak boleh 
dilakukan di kawasan lindung? Berdasarkan uraian tersebut, maka pertanyaan studi yang 
diangkat adalah “Bagaimana persepsi dan  perilaku masyarakat  dalam  pelestarian 
kawasan hutan lindung sebagai daerah resapan air ?”

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Comment Anda

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Isi Buku Tamu Ya....!


ShoutMix chat widget
 
Powered by Blogger