Abstract
This research performed to examine the difference of tick size system in bid-ask spread, depth, and trading volume toward companies that listed in Indonesian Stock Exchange (IDX) To increasing that stock market is more attractive and considering the risk of investment that it’s high for investors, IDX released new policy to change the tick size system. Which poured in Kep-307/BEJ/12-2006 of the Board Of Directors Decision Jakarta Stock Exchange, concerning Regulation of Change / Addition number II-A of Commerce stock (especially related with change of tick size), about the change of unit price (tick) to make a effect bargaining. The objective of this research is to scale and analyze the difference of tick size system in bid-ask spread, depth, and trading volume toward companies that listed in Indonesian Stock Exchange (IDX). Population in this research is all public companies which is listed in IDX, with period of perception during 10 day since new tick size applied. Determination of sample based on sampling purposive method (fulfilling selected criteria), so that 50 samples selected in tick size categories ( Rp. 10, Rp. 25, Rp. 50). This Research use Analysis of Variance (ANOVA) test to analysis the difference of new tick size which cause difference of spread bid-ask, depth, and trading volume in tick size categories (Rp. 10, Rp. 25, Rp. 50). Result of this research show the existence significant difference of bid-ask spread, depth, and trading volume since the new tick size system has traded in IDX. Where as bid-ask spread is declining, depth and trading volume is increasing. By the existence of significant difference of new tick size system toward bid-ask spread ,depth, and trading volume, so its identify that the event of announcement tick size system is part of event where the information can not be early anticipate yet by investors. Penelitian ini menyajikan perbedaan sistem fraksi harga saham terhadap variabel bid-ask spread, depth, dan volume perdagangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Untuk meningkatkan pasar modal agar lebih bergairah lagi serta mempertimbangkan risiko investasi yang cukup besar bagi investor, Bursa Efek Indonesia mengambil salah satu kebijakan dengan mengubah fraksi harga saham. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep-307/BEJ/12-2006 telah ditetapkan Perubahan/Penambahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek (khususnya terkait dengan perubahan fraksi harga), mengenai perubahan atas satuan harga (fraksi) dalam melakukan tawar menawar efek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan menganalisis perbedaan sistem fraksi harga saham terhadap bid-ask spread, depth, dan volume perdagangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan periode pengamatan selama 10 hari sejak sistem fraksi harga saham baru berlaku. Penentuan sampel berdasarkan metode purposive sampling (memenuhi kriteria tertentu), sehingga terpilih 50 sampel pada kategori fraksi saham (Rp. 10, Rp. 25, Rp. 50) yang diberlakukan di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan uji Analysis of Variance (ANOVA) untuk menganalisis perbedaan sistem fraksi harga saham yang menyebabkan perbedaan bid-ask spread, depth, dan volume perdagangan pada fraksi harga Rp. 10, Rp. 25, Rp. 50. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan terhadap bid-ask spread, depth dan volume perdagangan sejak pengumuman sistem fraksi harga saham baru. Dimana bid-ask spread mengalami penurunan, depth dan volume perdagangan mengalami peningkatan. Dengan adanya perbedaan yang signifikan dari peristiwa pemberlakuan fraksi harga saham baru terhadap bid-ask spread dan depth, maka dapat diidentifikasikan bahwa penerapan sistem fraksi harga saham baru termasuk dalam peristiwa dimana informasi belum dapat diantisipasi terlebih dahulu oleh investor.
Rumusan Masalah :
Bedasarkan uraian tersebut diatas maka yang menjadi pertanyaan dalam
penelitian ini (research question) adalah:
1. Apakah terdapat penurunan bid-ask spread pada fraksi harga Rp. 10, Rp. 25,
dan Rp. 50 sejak sistem fraksi harga berlaku dalam perdagangan di Bursa Efek
Indonesia?
2. Apakah terdapat peningkatan depth pada fraksi harga Rp. 10, Rp. 25, dan Rp.
50 sejak sistem fraksi harga berlaku dalam perdagangan di Bursa Efek
Indonesia?
3. Apakah terdapat peningkatan volume perdagangan pada fraksi harga Rp. 10,
Rp. 25, dan Rp. 50 sejak sistem fraksi harga berlaku dalam perdagangan di
Bursa Efek Indonesia ?
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Comment Anda