Senin, 30 Mei 2011

Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Umum Di Pt Bank Jawa Tengah Cabang Rembang

Abstract

Pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan adalah dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat baik materiil maupun spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur, maka untuk menunjang kegiatan tersebut pemerintah telah memberi dukungan dengan meyediakan berbagai fasilitas dan bermacam-macam sarana termasuk didalamnya upaya dalam menunjang permodalan dengan menyediakan fasilitas kredit. Dengan demikian dalam setiap kegiatan perkreditan, pihak bank selaku kreditur perlu memperoleh jaminan atas pembayaran piutangnya yaitu dengan cara meminta benda jaminan kepada nasabah/debitur. Tujuan penyusunan tesis ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit umum beserta syarat-syarat yang diajukan kepada masyarakat dari PT Bank Jawa Tengah Cabang Rembang dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam pemberian kredit kepada masyarakat dari PT Bank Jawa Tengah Nabang Rembang. . Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis empiris. Pendekatan secara yuridis karena penelitioan bertitik tolak dengan menggunakan kaidah hukum positif dan peraturan-perturan tertulis tang direalisasikan pada penelitian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian kredit umum di PT Bank Jawa Tengah Cabang Rembang. Spesifikasi penulisan ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hokum dan praktek pelaksanaan hokum positif yang menyangkut permasalahan dalam penulisan tesis ini, yaitu konsep pengangkatan anak dan pelaksanaan pembagian harta peninggalan terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya. Pelaksanaan pemberian kredit umum di PT Bank Jawa Tengah Cabang Rembang telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan telah terpenuhinya syarat-syarat suatu perjanjian dan esensialia perjanjian. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pemberian kredit umum di PT Bank Jawa Tengah sebagian besar adalah faktor penyediaan jaminan kredit berupa sertifikat tanah (SHM/SHGB) yang harus dimiliki oleh calon debitur sendiri, namun banyak calon debitur yang memiliki asset tanah tetapi belum bersertifikat sehingga tanah tersebut tidak bisa digunakan sebagai agunan.

Rumusan Masalah :

1. Bagaimanakah pelaksanaan pemberian kredit umum beserta syaratsyarat yang diajukan kepada masyarakat dari PT. Bank Jawa Tengah 
Cabang Rembang ? 
2. Faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan pemberian kredit 
kepada masyarakat dari PT. Bank Jawa Tengah Cabang Rembang ? 
3. Upaya-upaya apa sajakah yang dilakukan oleh PT. Bank Jawa Tengah 
Cabang Rembang jika terjadi wanprestasi ? 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Comment Anda

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Isi Buku Tamu Ya....!


ShoutMix chat widget
 
Powered by Blogger